Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter mahasiswa. Menggali makna kewarganegaraan melalui pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar mengajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga tentang bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam membangun bangsa.
Menurut Prof. Dr. Ani Susanti, seorang pakar pendidikan kewarganegaraan, “Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk sikap dan perilaku mahasiswa sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.” Dalam konteks ini, menggali makna kewarganegaraan melalui pendidikan bagi mahasiswa harus dilakukan secara holistik, yaitu melibatkan aspek-aspek sosial, politik, dan budaya.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dr. Ahmad Suaedy, seorang ahli pendidikan, diketahui bahwa mahasiswa yang memiliki pemahaman yang baik tentang kewarganegaraan cenderung lebih aktif dalam berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial dan politik. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk mahasiswa yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Namun, sayangnya masih banyak mahasiswa yang belum sepenuhnya memahami makna sebenarnya dari kewarganegaraan. Menurut Suratman, seorang aktivis mahasiswa, “Banyak mahasiswa yang hanya menganggap kewarganegaraan sebagai formalitas belaka tanpa benar-benar memahami arti dan pentingnya menjadi warga negara yang baik.”
Oleh karena itu, peran perguruan tinggi dalam menggali makna kewarganegaraan melalui pendidikan bagi mahasiswa sangatlah penting. Dosen dan tenaga pendidik harus mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan rasa kepedulian terhadap masyarakat dan bangsa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu instrumen yang efektif dalam membentuk karakter mahasiswa yang memiliki rasa tanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam membangun bangsa yang lebih baik.